Panduan Standar Kebersihan Rumah Sakit Sesuai Aturan Kemenkes

26 September 2025

standar kebersihan rumah sakit

Standar kebersihan rumah sakit yang baik tidak hanya melindungi pasien dari risiko infeksi, tetapi juga mendukung tenaga medis agar dapat bekerja dengan aman dan optimal. Karena itu, Kementerian Kesehatan menetapkan regulasi serta pedoman khusus agar setiap fasilitas kesehatan memiliki standar yang jelas dan terukur. 

Bagaimana aturan ini diterapkan, dan apa kaitannya dengan solusi pengelolaan tenaga kebersihan profesional? Simak di bawah ini.

Aturan Kemenkes tentang Standar Kebersihan Rumah Sakit yang Harus Diperhatikan

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan berbagai regulasi dan keputusan penting yang menetapkan standar kebersihan di fasilitas kesehatan sebagai bagian dari persyaratan akreditasi rumah sakit. Berikut penjelasan selengkapnya:

Regulasi dari Kemenkes

1. Permenkes No. 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit

Regulasi ini menggantikan Permenkes sebelumnya (No. 34 Tahun 2017) karena kebutuhan pelayanan rumah sakit yang terus berkembang. 

Di dalamnya, “standar akreditasi rumah sakit” dijelaskan sebagai pedoman yang mencakup tingkat pencapaian yang harus dipenuhi rumah sakit termasuk dalam hal pelayanan kesehatan, keselamatan pasien, dan fasilitas, yang otomatis mencakup standar kebersihan serta pengendalian infeksi.

Baca Juga: 7 Tugas Cleaning Service Rumah Sakit & Standarnya

2. Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit

Keputusan terbaru ini menetapkan kerangka standar akreditasi yang digunakan oleh lembaga penilai akreditasi resmi. 

Dalam lampiran keputusannya, dimuat elemen-penilaian seperti “Manajemen Fasilitas dan Keselamatan”, termasuk pencegahan dan pengendalian infeksi sebagai bagian integral.

3. Permenkes No. 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

Regulasi ini mengatur aspek hygiene sanitasi rumah sakit, seperti ketersediaan air bersih, pengelolaan persampahan, dan pemenuhan standar lantai, ventilasi, cahaya, dan lingkungan fisik agar tidak menjadi sumber kontaminasi.

Hubungan Regulasi dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit

1. Pemenuhan Elemen Akreditasi yang Melibatkan Kebersihan dan Pengendalian Infeksi

Regulasi-regulasi seperti Permenkes 12/2020 dan keputusan standar akreditasi terbaru menetapkan bahwa rumah sakit harus memiliki prosedur dan fasilitas yang menjamin kebersihan lingkungan, sterilisasi alat medis, pengendalian infeksi, dan kesehatan lingkungan. Tanpa elemen-elemen kebersihan ini, rumah sakit akan sulit lulus akreditasi.

2. Manajemen Fasilitas & Keselamatan sebagai Salah Satu Kelompok Penilaian Akreditasi

Dalam standar akreditasi terbaru, “Manajemen Fasilitas dan Keselamatan” menjadi satu kelompok yang wajib dipenuhi. 

Ini mencakup aspek kebersihan rumah sakit, fisik bangunan, sanitasi, ventilasi, pencegahan dan pengendalian infeksi sebagai bagian dari fasilitas keselamatan.

3. Lingkup Pengawasan & Evaluasi Berbasis Regulasi Resmi

Rumah sakit harus melakukan survei mandiri, melaporkan indikator mutu dan keselamatan pasien termasuk elemen kebersihan, serta mempersiapkan diri sesuai dengan standar regulasi agar saat survei akreditasi oleh lembaga independen memenuhi semua persyaratan. 

Regulasi tersebut juga mengatur bahwa lembaga independen akreditasi harus menggunakan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan melakukan penilaian lapangan terhadap pelaksanaan rutin standardisasi kebersihan. 

Komponen Standar Kebersihan di Rumah Sakit yang Wajib Dipenuhi Menurut Kemenkes

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit secara tegas mengatur bahwa setiap rumah sakit harus menjaga kualitas lingkungan agar tetap aman bagi pasien, tenaga medis, dan pengunjung. Berikut penjelasan lebih detail mengenai komponen kebersihan yang wajib dipenuhi:

1. Ketersediaan Air Bersih

Air bersih menjadi syarat wajib bagi sebuah rumah sakit. Tanpa pasokan air yang memadai, aktivitas medis maupun non-medis akan terganggu. Kemenkes menetapkan bahwa rumah sakit wajib menyediakan air bersih yang memenuhi:

  • Kualitas: sesuai dengan baku mutu air bersih dan aman untuk digunakan.

  • Kuantitas: cukup untuk kebutuhan sehari-hari pasien, tenaga medis, hingga perawatan fasilitas.

  • Kontinuitas: pasokan air tidak boleh terputus, terutama untuk kebutuhan ruang operasi dan instalasi gawat darurat.

2. Pengelolaan Air Limbah

Selain air bersih, pengelolaan air limbah juga menjadi aspek krrusial. Limbah cair dari kegiatan medis maupun domestik bisa menjadi sumber penyakit apabila langsung dibuang ke lingkungan. Karena itu, rumah sakit wajib memiliki sistem pengolahan air limbah yang efektif.

Proses ini meliputi:

  • Pemisahan limbah medis dan non-medis sejak awal.

  • Pengolahan limbah sesuai teknologi yang direkomendasikan, misalnya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

  • Pemantauan kualitas limbah yang dibuang agar sesuai dengan standar lingkungan.

3. Pengelolaan Sampah dan Limbah Medis

Sampah rumah sakit sangat beragam, mulai dari sisa makanan hingga limbah medis berbahaya. Untuk itu, Kemenkes mengatur agar pengelolaan sampah dilakukan secara hati-hati dan terukur. Beberapa prinsip utama yang harus diterapkan antara lain:

  • Pemilahan: sampah medis (infeksius, farmasi, tajam) dipisahkan dari sampah non-medis.

  • Penyimpanan: dilakukan di tempat khusus dengan wadah yang sesuai standar.

  • Pengangkutan: menggunakan jalur dan alat yang aman agar tidak mencemari area rumah sakit.

  • Pemusnahan: limbah medis harus dimusnahkan dengan metode yang sesuai, seperti insinerasi atau metode ramah lingkungan lain.

Baca Juga: 10 SOP Cleaning Service Rumah Sakit yang Wajib Anda Pahami

4. Pengendalian Vektor dan Binatang Pengganggu

Rumah sakit harus terbebas dari hama seperti serangga, tikus, atau kecoa yang berpotensi menularkan penyakit. Oleh karena itu, pengendalian vektor dilakukan secara rutin, baik dengan cara fisik maupun kimiawi.

Selain itu, pemantauan berkala juga penting untuk memastikan lingkungan rumah sakit benar-benar aman dari kemungkinan kontaminasi silang akibat keberadaan hewan pengganggu.

5. Ventilasi, Pencahayaan, dan Suhu Ruangan

Kebersihan tidak hanya berbicara soal lantai dan alat medis, tetapi juga kualitas udara dan cahaya di setiap ruangan. Standar Kemenkes mengatur bahwa rumah sakit wajib menyediakan:

  • Ventilasi memadai untuk sirkulasi udara segar dan pencegahan penumpukan kuman.

  • Pencahayaan cukup, baik alami maupun buatan, agar ruangan tetap higienis dan nyaman.

  • Suhu ruangan sesuai standar, terutama untuk ruang perawatan intensif atau operasi.

6. Fasilitas Sanitasi

Ketersediaan fasilitas sanitasi yang bersih dan memadai juga menjadi indikator penting kebersihan rumah sakit. Toilet, wastafel, hingga saluran pembuangan harus selalu terjaga. Beberapa syarat yang ditetapkan Kemenkes meliputi:

  • Jumlah toilet dan wastafel sesuai kapasitas pasien dan staf.

  • Kebersihan fasilitas sanitasi dipantau secara berkala.

  • Ketersediaan sabun dan air mengalir di semua titik strategis.

7. Higiene Makanan dan Minuman

Rumah sakit seringkali menyediakan makanan bagi pasien. Karena itu, pengelolaan makanan wajib mengikuti prinsip higiene agar tidak menimbulkan risiko kontaminasi. Mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, hingga penyajian, semuanya harus mengikuti standar keamanan pangan.

Kemenkes menegaskan makanan dan minuman untuk pasien harus:

  • Disimpan pada suhu yang sesuai.

  • Diolah dengan peralatan yang higienis.

  • Dihidangkan dengan cara yang aman dari kontaminasi.

3 Tantangan dalam Memenuhi Standar Kebersihan Rumah Sakit

Meskipun standar kebersihan rumah sakit sudah diatur secara jelas, penerapannya di lapangan bukanlah hal yang mudah. Ada sejumlah hambatan yang kerap muncul dan perlu diantisipasi oleh manajemen rumah sakit agar kualitas layanan kesehatan tetap terjaga. Berikut di antaranya:

1. Biaya Operasional yang Tinggi

Menjaga kebersihan sesuai standar membutuhkan investasi besar, mulai dari pengadaan peralatan modern, bahan pembersih khusus, hingga pemeliharaan fasilitas. Tidak jarang, rumah sakit harus menghadapi dilema antara efisiensi anggaran dan kualitas kebersihan.

2. Konsistensi Pelaksanaan di Lapangan

Meskipun aturan sudah ada, tantangan terbesar sering muncul pada tahap implementasi. Konsistensi dalam menjaga kebersihan setiap area rumah sakit membutuhkan pengawasan ketat, koordinasi antardivisi, serta kedisiplinan seluruh staf.

3. Keterbatasan Tenaga Kebersihan Terlatih

Sumber daya manusia berperan penting dalam menjaga standar kebersihan. Namun, tidak semua tenaga kebersihan memiliki keterampilan khusus sesuai prosedur rumah sakit, seperti penanganan limbah medis atau penggunaan alat sterilisasi. Kekurangan tenaga terlatih ini dapat berpengaruh pada mutu kebersihan secara keseluruhan.

Strategi Efektif Memenuhi Standar Kebersihan Rumah Sakit 

Tantangan dalam menjaga standar kebersihan, terutama keterbatasan tenaga kebersihan yang terlatih, dapat diatasi melalui layanan outsourcing. Rumah sakit pun tidak hanya mendapatkan dukungan SDM yang sesuai standar, tetapi juga efisiensi dalam pengelolaan operasional. Berikut beberapa manfaat utama outsourcing untuk kebersihan rumah sakit:

1. Tenaga Kerja Terlatih Sesuai Aturan Kemenkes

Mitra outsourcing menyediakan staf yang telah dibekali pelatihan khusus, termasuk penanganan limbah medis, penggunaan alat sterilisasi, serta penerapan prosedur kebersihan sesuai regulasi Kementerian Kesehatan.

2. Efisiensi Biaya dan Fleksibilitas SDM

Dengan outsourcing, rumah sakit tidak perlu menanggung seluruh biaya rekrutmen, pelatihan, dan tunjangan karyawan. Sistem ini memungkinkan pengelolaan SDM lebih fleksibel sesuai kebutuhan, tanpa mengurangi kualitas layanan kebersihan.

3. Fokus pada Layanan Medis Utama

Dengan adanya dukungan tenaga kebersihan profesional, manajemen rumah sakit dapat lebih fokus pada peningkatan layanan medis dan pengembangan fasilitas kesehatan. Hal ini membuat alur operasional lebih efektif serta meningkatkan kepuasan pasien.

Untuk  memenuhi standar kebersihan rumah sakit sesuai aturan Kemenkes, SOS memahami bahwa rumah sakit sering terkendala SDM dan biaya. 

Maka dari itu, melalui perusahaan penyalur tenaga kerja SOS, rumah sakit dapat memperoleh tenaga kebersihan terlatih sehingga manajemen lebih fokus pada peningkatan layanan medis.

Baca Juga: SOP Security Rumah Sakit: Protokol Penting untuk Area Medis

Jaga Standar Kebersihan Rumah Sakit dengan Cleaning Service Jakarta dari SOS

Menjaga kebersihan rumah sakit sesuai standar Kemenkes membutuhkan tenaga terlatih dan sistem pengelolaan yang tepat. 

SOS hadir sebagai mitra tepercaya melalui layanan outsourcing cleaning service Jakarta yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan fasilitas kesehatan.

Mengapa memilih SOS?

  • Tenaga kebersihan terlatih sesuai regulasi Kemenkes.

  • Efisiensi biaya operasional tanpa mengurangi kualitas layanan.

  • Fleksibilitas SDM sesuai kebutuhan rumah sakit.

  • Manajemen dapat lebih fokus pada layanan medis utama.

Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi kebersihan profesional dari SOS dan pastikan rumah sakit Anda selalu memenuhi standar kebersihan terbaik.

 

Berita Lainnya