Memahami Perlindungan Upah Bagi Pekerja Outsourcing

Team Shield On Service
Editorial
26 Maret 2025

Pekerja outsourcing sering menghadapi tantangan dalam mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan yang layak, termasuk dalam hal perlindungan upah. Oleh karena itu, regulasi yang mengatur perlindungan upah bagi pekerja outsourcing menjadi sangat penting agar kesejahteraan mereka tetap terjaga.
Artikel ini akan membahas bagaimana perlindungan upah bagi pekerja outsourcing diatur dalam perundang-undangan, pentingnya regulasi ini, serta solusi bagi perusahaan dalam memastikan tenaga kerja mereka mendapatkan hak yang seharusnya. Simak pembahasannya di bawah ini!
Regulasi Perlindungan Upah Bagi Pekerja Outsourcing
Perlindungan upah bagi pekerja outsourcing di Indonesia telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Pemerintah menetapkan kebijakan agar perusahaan outsourcing tetap bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerjanya.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021, disebutkan bahwa perlindungan terhadap pekerja, upah, kesejahteraan, syarat kerja, serta perselisihan yang timbul dalam perjanjian kerja antara perusahaan outsourcing dengan pekerjanya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan outsourcing bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak-hak pekerjanya.
Selain itu, Pasal 23 ayat (3) dalam Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (PP 36/2021) mengatur bahwa perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini memberikan kepastian bahwa pekerja outsourcing tetap mendapatkan penghasilan yang layak sesuai standar yang berlaku.
Ketentuan lainnya terdapat dalam Pasal 66 UU No. 13 Tahun 2003 dan Pasal 18 (PP 35/2021), yang menegaskan bahwa perlindungan pekerja, upah, kesejahteraan, serta syarat kerja harus dituangkan dalam perjanjian kerja dan peraturan perusahaan. Dengan demikian, pekerja outsourcing memiliki kepastian hukum dalam memperoleh hak-hak mereka.
Baca Juga: 3 Sistem Kerja Outsourcing dan Cara Mengelolanya
Pentingnya Regulasi Perlindungan Upah Bagi Pekerja Outsourcing
Tanpa regulasi yang jelas, pekerja outsourcing rentan mengalami eksploitasi, termasuk dalam hal pembayaran upah yang tidak sesuai standar. Oleh karena itu, regulasi perlindungan upah bagi pekerja outsourcing sangat penting untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Berikut beberapa alasan utama mengapa regulasi ini diperlukan:
1. Mencegah Pembayaran Upah di Bawah Standar
Melalui adanya ketentuan dalam PP 36/2021 yang mewajibkan perusahaan membayar upah minimal sesuai ketentuan, pekerja outsourcing memiliki perlindungan dari praktik pemberian upah rendah yang tidak adil.
Baca Juga: 10 Strategi Komunikasi Efektif yang Harus Diterapkan di Kantor
2. Memberikan Kepastian Hukum Bagi Pekerja
Regulasi yang jelas memastikan setiap pekerja outsourcing memiliki dasar hukum untuk menuntut hak mereka apabila terjadi pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran upah atau pemotongan yang tidak wajar.
3. Menjamin Kesejahteraan Pekerja Outsourcing
Perlindungan upah yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja outsourcing. Dengan mendapatkan upah yang layak dan tepat waktu, pekerja outsourcing dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik.
Baca Juga: 7 Keuntungan Menggunakan Outsourcing bagi Perusahaan
4. Mengurangi Perselisihan Ketenagakerjaan
Regulasi yang jelas dapat membantu mengurangi konflik antara pekerja dan perusahaan outsourcing terkait pembayaran upah. Dengan adanya peraturan yang mengikat, perusahaan outsourcing lebih terdorong untuk mematuhi kewajiban mereka.
5. Meningkatkan Produktivitas dan Loyalitas Pekerja Outsourcing
Pekerja outsourcing yang mendapatkan haknya dengan baik cenderung lebih produktif dan loyal terhadap perusahaan. Hal ini menguntungkan baik bagi pekerja maupun perusahaan yang memanfaatkan jasa outsourcing.
Perlindungan upah bagi pekerja outsourcing adalah hal yang wajib dipastikan oleh perusahaan outsourcing. Bagi perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya mencegah risiko hukum, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja serta produktivitas mereka. Oleh karena itu, memilih penyedia tenaga kerja yang profesional menjadi langkah penting untuk memastikan hak pekerja outsourcing tetap terlindungi.
SOS sebagai Penyedia Tenaga Kerja Andal untuk Berbagai Industri!
Menjamin perlindungan upah bagi pekerja outsourcing bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga kunci produktivitas bisnis Anda. SOS hadir sebagai Penyedia Tenaga Kerja yang memastikan hak pekerja outsourcing terpenuhi, termasuk upah yang sesuai standar dan perlindungan ketenagakerjaan yang lengkap. Dengan standar industri yang tinggi, tenaga kerja dari SOS dapat memberikan hasil kerja yang optimal dan meningkatkan efisiensi operasional bisnis Anda.
Kunci produktivitas terletak pada kualitas pekerjaan. Dengan menggunakan layanan tenaga kerja berbasis output dari SOS, perusahaan Anda hanya membayar berdasarkan hasil kerja yang dihasilkan, sehingga biaya tenaga kerja menjadi lebih efisien. Jangan ragu untuk menghubungi SOS untuk mendapatkan solusi tenaga kerja terbaik bagi bisnis Anda!