5 Perbedaan Outsourcing dan Offshoring dalam Bisnis

Team Shield On Service
Editorial
26 Maret 2025

Dalam dunia bisnis modern, perusahaan sering mencari cara untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi biaya operasional. Dua strategi yang sering digunakan yaitu outsourcing dan offshoring. Meskipun terdengar mirip, kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar yang perlu dipahami agar perusahaan dapat memilih strategi yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Artikel ini akan membahas perbedaan outsourcing dan offshoring secara mendalam serta faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penerapannya. Simak di bawah ini!
5 Perbedaan Outsourcing dan Offshoring dalam Bisnis
Baik outsourcing maupun offshoring bertujuan untuk meningkatkan efisiensi bisnis, tetapi keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Berikut ini perbedaan outsourcing dan offshoring:
1. Definisi
Outsourcing adalah praktik bisnis di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan atau layanan kepada pihak ketiga yang lebih kompeten atau memiliki biaya operasional lebih rendah. Pihak ketiga ini dapat berada di dalam negeri maupun luar negeri.
Offshoring, di sisi lain, merupakan strategi bisnis di mana perusahaan memindahkan sebagian atau seluruh operasionalnya ke negara lain untuk mengurangi biaya tenaga kerja atau mendapatkan akses ke sumber daya yang lebih murah. Dalam offshoring, perusahaan masih memiliki kontrol penuh atas operasional tersebut.
2. Tujuan
Tujuan utama outsourcing yaitu mengalihkan tugas atau fungsi bisnis tertentu ke perusahaan lain yang memiliki keahlian lebih baik dan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih efisien. Ini memungkinkan perusahaan untuk fokus pada kompetensi inti mereka.
Sebaliknya, offshoring bertujuan untuk mengurangi biaya produksi dan operasional dengan memindahkan aktivitas bisnis ke negara dengan biaya tenaga kerja yang lebih rendah. Selain itu, offshoring juga sering dilakukan untuk mendapatkan akses ke pasar baru atau tenaga kerja dengan keterampilan khusus.
Baca Juga: 3 Sistem Kerja Outsourcing dan Cara Mengelolanya
3. Kontrol dan Kepemilikan
Dalam outsourcing, perusahaan menyerahkan kontrol atas tugas atau layanan tertentu kepada pihak ketiga. Meskipun perusahaan masih dapat mengatur perjanjian dan standar layanan, mereka tidak memiliki kontrol penuh atas operasional yang dilakukan oleh penyedia layanan outsourcing.
Sedangkan dalam offshoring, perusahaan tetap memiliki kontrol penuh atas operasional mereka karena mereka hanya memindahkan lokasi operasional tanpa melibatkan pihak ketiga. Artinya, perusahaan masih bertanggung jawab atas manajemen, kebijakan, dan kualitas pekerjaan yang dilakukan di lokasi baru tersebut.
4. Lokasi
Outsourcing dapat dilakukan di dalam negeri (Domestic Outsourcing) atau luar negeri (Offshore Outsourcing). Jika sebuah perusahaan menggunakan vendor lokal, ini disebut domestic outsourcing. Jika perusahaan bekerja sama dengan vendor di negara lain, maka ini disebut offshore outsourcing.
Sementara itu, offshoring selalu melibatkan perpindahan operasi bisnis ke negara lain, baik melalui anak perusahaan sendiri maupun fasilitas produksi yang sepenuhnya dimiliki oleh perusahaan tersebut.
5. Jenis Layanan
Dalam outsourcing, layanan yang sering dialihdayakan meliputi layanan TI, customer support, HR, pemasaran digital, dan produksi barang tertentu.
Sedangkan dalam offshoring, jenis pekerjaan yang dipindahkan biasanya mencakup manufaktur, pengembangan perangkat lunak, pusat layanan pelanggan, dan operasional back-office seperti akuntansi dan administrasi.
Baca Juga: 7 Keuntungan Menggunakan Outsourcing bagi Perusahaan
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam Melakukan Offshoring dan Outsourcing
Meskipun outsourcing dan offshoring menawarkan berbagai keuntungan, ada beberapa faktor penting yang perlu diperhatikan sebelum menerapkannya agar bisnis tetap berjalan lancar dan sesuai dengan harapan. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Memilih Perusahaan Penyedia Outsourcing atau Offshoring
Pemilihan mitra outsourcing atau lokasi offshoring harus dilakukan dengan cermat. Perusahaan harus mempertimbangkan reputasi, pengalaman, serta kualitas layanan yang ditawarkan oleh penyedia outsourcing. Dalam kasus offshoring, penting juga untuk memperhatikan kondisi politik, ekonomi, dan regulasi di negara tujuan.
2. Menentukan Skala dan Lingkup Pekerjaan
Perusahaan harus menentukan secara jelas tugas atau fungsi bisnis mana yang akan dialihdayakan atau dipindahkan ke luar negeri. Hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan tersebut tidak mengganggu operasi inti perusahaan.
3. Perhitungan Biaya dan Efisiensi
Meskipun tujuan utama outsourcing dan offshoring adalah penghematan biaya, perusahaan harus melakukan analisis biaya secara menyeluruh. Ini mencakup biaya tenaga kerja, infrastruktur, serta biaya tersembunyi seperti pajak dan biaya hukum di negara tujuan.
Baca Juga: Meningkatkan Layanan Outsourcing dengan Kunjungan Yukiyasu Aoyama ke PT Shield On Service Tbk (SOS)
4. Keamanan Data dan Kepatuhan Hukum
Perusahaan yang melakukan outsourcing atau offshoring harus memastikan bahwa data sensitif dan informasi pelanggan tetap aman. Mereka juga harus mematuhi regulasi lokal dan internasional terkait perlindungan data serta standar industri yang berlaku.
5. Manajemen Risiko dan Kualitas
Baik outsourcing maupun offshoring memiliki risiko tersendiri, seperti perbedaan budaya kerja, zona waktu, dan kendala komunikasi. Oleh karena itu, penting untuk memiliki strategi manajemen risiko yang efektif agar kualitas layanan tetap terjaga dan target bisnis dapat tercapai.
Solusi Tenaga Kerja Terbaik untuk Bisnis yang Lebih Efisien!
Outsourcing dan offshoring merupakan strategi yang dapat membantu perusahaan mengoptimalkan biaya dan efisiensi operasional. Outsourcing melibatkan pihak ketiga untuk menangani tugas tertentu, sedangkan offshoring memindahkan operasional ke negara lain dengan tetap berada dalam kendali perusahaan. Agar strategi ini berhasil, perusahaan perlu mempertimbangkan mitra yang tepat, keamanan data, dan manajemen risiko secara matang.
Jika perusahaan Anda membutuhkan solusi tenaga kerja yang efisien dan berkualitas, SOS siap membantu Anda. Sebagai perusahaan outsourcing, SOS menyediakan layanan Penyedia Tenaga Kerja yang terstandarisasi secara profesional, sehingga perusahaan Anda dapat tetap fokus pada aktivitas inti tanpa mengorbankan produktivitas.
Mengapa Memilih SOS?
-
Tim yang Terstandarisasi Secara Profesional
Setiap tenaga kerja yang kami sediakan telah melalui proses seleksi ketat dan memiliki keterampilan yang sesuai dengan standar industri.
-
Kapabilitas Operasional Tinggi
Sistem operasional kami yang telah disempurnakan memastikan setiap proses berjalan dengan efisien dan tanpa hambatan.
-
Jaringan Luas dan Terintegrasi
Dengan cakupan layanan yang luas, kami dapat membantu perusahaan Anda di berbagai sektor dan lokasi.
-
Kredibilitas dan Reputasi Tepercaya
Reputasi yang telah kami bangun selama bertahun-tahun menjadikan kami mitra yang dapat diandalkan untuk penyediaan tenaga kerja profesional.
Tingkatkan efisiensi bisnis Anda dengan tenaga kerja berkualitas dari SOS. Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan solusi tenaga kerja terbaik!